Sederhana dalam bersikap, kaya dalam berkarya
RSS

Akhirnya REOG PONOROGO dipatenkan di tingkat dunia

Hak paten tingkat dunia untuk kesenian asli daerah Ponorogo, yakni “Reog Ponorogo”, tengah diurus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Gunardi, Minggu 02 Agustus 2009, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mengamankan kebudayaan asli Ponorogo setelah ancaman akan hilangannya seni Reog karena diklaim sebagai budaya Malaysia dengan sebutan “Tari Barongan”.

Sebenarnya, lanjut Gunardi, pengurusan hak paten ini telah dilakukan sejak tahun 2004, atau sebelum kesenian Reog ini diklaim sebagai milik Malaysia. “Hasilnya, pemkab berhasil mendaftarkan hak paten kesenian Reog sebagai kesenian asli Ponorogo ke Departemen Hukum dan HAM dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004,” ujarnya.

Menurut Gunardi, hak paten tingkat dunia tersebut tengah memasuki proses penjajakan dengan pihak terkait yang ada di tingkat pusat. Ia berharap proses hak paten internasional tersebut tidak mengalami kendala.

Semua elemen, baik eksekutif, legislatif, maupun kalangan pencinta kesenian Reog di Ponorogo, tambah Gunardi, telah berbulat tekad untuk mengamankan warisan budaya yang nyaris hilang ini akibat kesalahpahaman dengan pemerintah Malaysia.

“Kami yakin, upaya tersebut akan didukung oleh masyarakat Indonesia pada umumnya,” katanya.
Pihaknya juga akan meminta bantuan dari Departemen Pariwisata, Kebudayaan, dan Pendidikan untuk mengurus masalah ini.

Wacana itu, terang Gunardi, sudah dibahas dengan Bupati Ponorogo. “Reog Ponorogo diharapkan menjadi salah satu ikon Indonesia, seperti senjata tradisional Jawa, yakni keris,” katanya.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2007, rakyat Indonesia dikejutkan dengan tampilan tarian serupa Reog yang diberi nama Barongan di situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia. Tarian tersebut diklaim sebagai warisan Melayu yang dilestarikan di Batu Pahat, Johor, dan Selangor, Malaysia.

“Berkaitan dengan peristiwa tersebut, perwakilan Pemkab Ponorogo, yakni saya sendiri dan Bupati Muhadi, bertolak ke Jakarta untuk menemui Duta Besar Malaysia di Indonesia, guna memperoleh klarifikasi,” kata Gunardi memaparkan.

Hasilnya, pemerintah Malaysia mengaku hanya mengumpulkan semua budaya atau etnis yang ada di daerahnya untuk memperkaya budaya aslinya dalam rangka menarik minat kunjungan pariwisata. “Meski demikian, kami tidak mau kecolongan lagi. Walapaun sudah ada hak paten dari Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, perjuangan untuk mengamankan Reog Ponorogo dan budaya Indonesia lainnya harus terus dilakukan,” tegas Gunardi.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya berupaya untuk sesering mungkin mempertontonkan kesenian Reog Ponorogo ke kalayak umum dalam berbagai kesempatan.

“Seperti dalam rangka hari jadi Kabupaten Ponorogo tahun ini, pemkab setempat akan menggelar Festival Reog Mini tingkat pelajar. Tujuannya, selain untuk melestarikan budaya, juga sebagai upaya untuk mencari kader pemain kesenian Reog,” katanya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

3 komentar:

prito mengatakan...

keren

prito mengatakan...

nganu yank

warai aku gawe post koment kayak gini

Iyut A.C.N mengatakan...

ia entar yea,,

Posting Komentar

terimakasih telah berkunjung diblog saya,alangkah baiknya jika anda meninggalkan sepatah kata