Sederhana dalam bersikap, kaya dalam berkarya
RSS

Indahnya Ramadhan di Rantau

Indahnya Ramadhan di Rantau

Pada postingan kali ini aku kepengin cerita tentang indah Ramadhan meski jauh DARI Ibu,Bapakdan seluruh keluarga.Alhamdulillah meskipun aku berada dirantau,negara yang bukan mayoritas Islam,bahkan minim banget.orang2 islamnya ya cuma yang bekerja berasal dari Indonesia,Arab,Malysia,Mesir.ya itu setauku.tetapi aku bisa melaksanakan ibadah puasa.Begitu banyak godaan yang harus dihadapi den juga pekerjaan yang benar-benar melelahkan.

Ini Ramadhan yang ke4 aku tak merayakan bersama keluarga,yahhh sedih memang.saat yang paling menyedihkan ialah saat saat saur,saat berbuka puasa.aku masih ingat ketika dulu,masih dirumah jadi anak manja.saat saur tiba ku selalu denger suara merdu ibu,membangunkanku tuk saur."yuuut,,bangun waktunya saur"hmmm tapi dasar akunya susah buat dibangunin akirnya aku bubuk lagi.kemudian terdengar suara langkah ibu datang padaku dan berkata begitu lembut"ndok,,puasa apa tidak?udah hampir imsa'ayo cepet bangun"akirnya ku segerakan tuk bangun.dan kemudian kami sekeluarga pergi ke Mushola tuk laksanain sholat jama'ah subuh.hmmmmmm namun sekarang begitu jauh ku dari ibu,sering tetes2 air mata terjatuh.begitu kerinduan yang teramat sangat,rindu suasana kebersamaan.saat saur tiba bukan suara ibu yang aku dengar,alarm yang sudah aku putar,namun saat alarm berdering tak mampu dia tuk membangunkanku dari tidurku,sepertinya dering alarm jadi irama yang membuatku bertambah nyenyak dan bermimpi indah.
namun tatkala suara telpon berdering"rrrrrriiiiiiiiiiiiiiingg,,rrrrrringgggggggg"aku terperanjat,oooooooooooohhh ternyata mbakku,,suaranya yang merdu seperti ibu memanggilku tuk segera saur,,"yutttt,,bangun.aku dah saur loo.kok km lom bangun,cepet bangun"kadang2 mungkin juga mbakku males buat bangunin aku sampe akirnya aku gak bersaur.terbangun saat alrm subuh berdering.

dan ini saat yg menyedihkan,ketika waktu buka tlah tiba tak ada apa2 yang bisa aku cicipi untuk berbuka,hanya air putih saja yang tersedia.teringat kembali ama ibu dirumah sedang sibuk ngladenin kami.es teh ato es cendol yang beliau hidang buat kami.ketika itu aku benar2 merasa sendiri.Bulir2 air mata jatuh,sedih kian menggantung.akupun tau pasti begitu sedih ibuku disana,saat tak dijumpai anak2nya.Namun aku tetap bersyukur meski hanya sebatas ini yang aku bisa lakuin,dan aku masih mandapat izin tuk laksanain kwajiban puasa.Karena tidak semua anak2 yang yang bekerja disini bisa ngelaksanain puasa.Untuk buka puasa bersama biasa juga aku lakuin bersama teman2 dimasjid,tapi cuma dihari minggu saja,saat yang paling membahagiakan.

Yahhhhhhh..mungkin inilah sekilas cerita tentang indahnya Ramadhanku diperantauan,tunggu postinganku berikutnya di Indahnya IDUL FITRI di RANTAU..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Akhirnya REOG PONOROGO dipatenkan di tingkat dunia

Hak paten tingkat dunia untuk kesenian asli daerah Ponorogo, yakni “Reog Ponorogo”, tengah diurus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Gunardi, Minggu 02 Agustus 2009, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mengamankan kebudayaan asli Ponorogo setelah ancaman akan hilangannya seni Reog karena diklaim sebagai budaya Malaysia dengan sebutan “Tari Barongan”.

Sebenarnya, lanjut Gunardi, pengurusan hak paten ini telah dilakukan sejak tahun 2004, atau sebelum kesenian Reog ini diklaim sebagai milik Malaysia. “Hasilnya, pemkab berhasil mendaftarkan hak paten kesenian Reog sebagai kesenian asli Ponorogo ke Departemen Hukum dan HAM dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004,” ujarnya.

Menurut Gunardi, hak paten tingkat dunia tersebut tengah memasuki proses penjajakan dengan pihak terkait yang ada di tingkat pusat. Ia berharap proses hak paten internasional tersebut tidak mengalami kendala.

Semua elemen, baik eksekutif, legislatif, maupun kalangan pencinta kesenian Reog di Ponorogo, tambah Gunardi, telah berbulat tekad untuk mengamankan warisan budaya yang nyaris hilang ini akibat kesalahpahaman dengan pemerintah Malaysia.

“Kami yakin, upaya tersebut akan didukung oleh masyarakat Indonesia pada umumnya,” katanya.
Pihaknya juga akan meminta bantuan dari Departemen Pariwisata, Kebudayaan, dan Pendidikan untuk mengurus masalah ini.

Wacana itu, terang Gunardi, sudah dibahas dengan Bupati Ponorogo. “Reog Ponorogo diharapkan menjadi salah satu ikon Indonesia, seperti senjata tradisional Jawa, yakni keris,” katanya.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2007, rakyat Indonesia dikejutkan dengan tampilan tarian serupa Reog yang diberi nama Barongan di situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia. Tarian tersebut diklaim sebagai warisan Melayu yang dilestarikan di Batu Pahat, Johor, dan Selangor, Malaysia.

“Berkaitan dengan peristiwa tersebut, perwakilan Pemkab Ponorogo, yakni saya sendiri dan Bupati Muhadi, bertolak ke Jakarta untuk menemui Duta Besar Malaysia di Indonesia, guna memperoleh klarifikasi,” kata Gunardi memaparkan.

Hasilnya, pemerintah Malaysia mengaku hanya mengumpulkan semua budaya atau etnis yang ada di daerahnya untuk memperkaya budaya aslinya dalam rangka menarik minat kunjungan pariwisata. “Meski demikian, kami tidak mau kecolongan lagi. Walapaun sudah ada hak paten dari Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, perjuangan untuk mengamankan Reog Ponorogo dan budaya Indonesia lainnya harus terus dilakukan,” tegas Gunardi.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya berupaya untuk sesering mungkin mempertontonkan kesenian Reog Ponorogo ke kalayak umum dalam berbagai kesempatan.

“Seperti dalam rangka hari jadi Kabupaten Ponorogo tahun ini, pemkab setempat akan menggelar Festival Reog Mini tingkat pelajar. Tujuannya, selain untuk melestarikan budaya, juga sebagai upaya untuk mencari kader pemain kesenian Reog,” katanya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

నిఅట్ Berpuasa

Penulis: Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly
.: :.
1. Wajibnya Niat Puasa Wajib Sebelum Terbit Fajar
Jika telah jelas masuknya bulan Ramadhan dengan penglihatan mata atau persaksian atau dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari, maka wajib atas setiap muslim yang mukallaf untuk niat puasa di malam harinya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya) : “Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya" [Hadits Riwayat Abu Dawud 2454, Ibnu Majah 1933, Al-Baihaqi 4/202 dari jalan Ibnu Wahb dari Ibnu Lahi'ah dari Yahya bin Ayub dari Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdillah, dari bapaknya, dari Hafshah. Dalam satu lafadz pada riwayat Ath-Thahawi dalam Syarah Ma'anil Atsar 1/54 : "Niat di malam hari" dari jalan dirinya sendiri. Dan dikeluarkan An-Nasa'i 4/196, Tirmidzi 730 dari jalan lain dari Yahya, dan sanadnya shahih]

Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya) : “Barangsiapa tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya" [Hadits Riwayat An-Nasa'i 4/196, Al-Baihaqi 4/202, Ibnu Hazm 6/162 dari jalan Abdurrazaq dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Syihab, sanadnya shahih kalau tidak ada 'an-anah Ibnu Juraij, akan tetapi shahih dengan riwayat sebelumnya].

Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya adalah bid'ah yang sesat, walaupun manusia menganggapnya sebagai satu perbuatan baik. Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Ramadhan, kemudian beliau bersabda (yang artinya) : “Apakah engkau punya santapan siang ? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa" [Hadits Riwayat Muslim 1154].

Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat, (seperti) Abu Darda', Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu 'Abbas, Hudzaifah ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhum dibawah benderanya Sayyidnya bani Adam [Lihatlah dan takhrijnya dalam Taghliqul Ta'liq 3/144-147]

Ini berlaku (hanya) pada puasa sunnah saja, dan hal ini menunjukkan wajibnya niat di malam harinya sebelum terbit fajar pada puasa wajib. Wallahu Ta'ala a'lam

2. Kemampuan Adalah Dasar Pembebanan Syari'at
Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi dia tidak tahu sehingga diapun makan dan minum, kemudian baru tahu, maka dia harus menahan diri (makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya, -ed) serta menyempurnakan puasanya tersebut (tidak perlu di qadha'). Barangsiapa yang belum makan dan minum (tetapi tidak tahu sudah masuk bulan Ramadhan), maka tidak disyaratkan baginya niat pada malam hari, karena hal itu tidak mampu dilakukannya (karena dia tidak tahu telah masuk Ramadhan-ed) dan termasuk dari ushul syari'at yang telah ditetapkan : "Kemampuan adalah dasar pembebanan syari'at.

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, (dia berkata) (yang artinya) : “Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memerintahkan puasa Asyura, maka ketika diwajibkan puasa Ramadhan, maka bagi yang mau puasa Asyura diperbolehkan, dan yang mau berbuka dipersilahkan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/212 dan Muslim 1135]

Dan dari Salamah bin Al-Akwa' Radhiyallahu, ia berkata (yang artinya) : “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh seorang dari bani Aslam untuk mengumumkan kepada manusia, bahwasanya barangsiapa yang sudah makan hendaklah puasa sampai maghrib, dan barangsiapa yang belum makan teruskanlah berpuasa karena hari ini adalah hari Asyura" [Hadits Riwayat Bukhari 4/216, Muslim 1135].

Puasa hari Asyura dulunya adalah wajib, kemudian dimansukh (dihapus kewajiban tersebut), mereka telah diperintahkan untuk tidak makan dari mulai siang dan itu cukup bagi mereka. Puasa Ramadhan adalah puasa wajib, maka hukumnya sama dengan puasa Asyura ketika masih wajib, tidak berubah (berbeda) sedikitpun.

3. Perbedaan Pendapat Sebagian Ulama
Ketahuilah saudara seiman, bahwa seluruh dalil menerangkan bahwa puasa Asyura ini wajib karena adanya perintah untuk puasa di hari tersebut sebagaimana pada hadits Aisyah, kemudian kewajiban ditekankan lagi karena diserukan secara umum, ditambah lagi dengan perintah orang yang makan untuk menahan diri (tidak makan lagi) sebagaiamana dalam hadits Salamah bin Akwa' tadi, serta hadits Muhamamad bin Shaifi Al-Anshary : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui kami pada hari Asyura kemudian beliau bersabda : "Apakah kalian puasa pada hari ini ?" sebagian mereka menjawab : "Ya" dan sebagian yang lainnya menjawab : "Tidak" (Kemduian) beliau bersabda : "Sempurnakanlah puasa hari pada sisa hari ini". Dan beliau menyuruh mereka untuk memberitahu penduduk Arrud (di) kota Madinah -untuk menyempurnakan sisa hari mereka" [Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah 3/389, Ahmad 4/388, An-Nasa'i 4/192, Ibnu Majah 1/552, At-Thabrani dalam Al-Kabir 18/238 dari jalan As-Sya'bi darinya, dengan sanad yang Shahih]

Yang memutuskan perselisihan ini adalah perkataan Ibnu Mas'ud [Hadits Riwayat Muslim 1127] : "Ketika diwajibkan puasa Ramadhan ditinggalkanlah Asyura".

Dan ucapan Aisyah [Hadits Riwayat Muslim 11225] : "Ketika turun kewajiban puasa Ramadhan, maka Ramadhanlah yang wajib dan ditinggalkanlah Asyura (berartti puasa Asyura tidak wajib lagi hukumnya -pent)

Walaupun demikian sunnahnya puasa Asyura tidak dihilangkan, sebagaimana yang dinukil Al-Hafidzh dalam Fathul Bari 4/264 dari Ibnu Abdil Barr. Maka jelas lah bahwa sunnahnya puasa Asyura masih ada, sedang yang dihapus hanya kewajibannya. Wallahu a'lam.

Sebagian (ahlul ilmi) yang lainnya menyatakan : Jika puasa wajib telah mansukh (dihapus), maka dihapus juga hukum-hukum yang menyertainya. Yang benar (bahwa) hadits-hadits tentang Asyura menunjukkan beberapa perkara (yaitu) :
1. Wajibnya puasa Asyura
2. Barangsiapa yang tidak niat di malam hari ketika puasa wajib sebelum terbitnya fajar karena tidak tahu, maka tidaklah rusak puasanya, dan
3. Barangsiapa makan dan minum kemudian tahu di sisa hari tersebut, maka tidak wajib mengqadha'

Yang mansukh adalah perkara yang pertama, hingga Asyura hanyalah sunnah sebagaimana yang telah dijelaskan. Dimansukhkannya hukum tersebut bukan berarti menghapus hukum-hukum lainnya. Walalhu a'lam.

Mereka berdalil dengan hadits Abu Dawud 2447 dan Ahmad 5/409 dari jalan Qatadah dari Abdurrahman bin Salamah dari pamannya, ia berkata : "Bahwa bani Aslam pernah mendatangi Nabi, kemudian beliau bersabda : "Kalian puasa hari ini?" Mereka menjawab, "Tidak" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sempurnakanlah sisa hari ini kemudian qadha'lah kalian".

Hadits ini lemah karena ada dua illat (cacat) yaitu :
1. Majhulnya (tidak dikenalnya) Abdurrahman bin Salamah.Adz-Dzahabi berkata tentangnya di dalam Al-Mizan 2/567 : "(Dia) tidak dikenal" Al-Hafidz berkata dalam At-Tahdzib 6/239 : "Keduanya majhul". Dibawakan oleh Ibnu Abi Hatim di dalam Al-Jarhu wa Ta'dil 5/288, tidak disebutkan padanya Jarh atau Ta'dil.
2. Ada 'an-anah Qatadah, padahal dia seorang mudallis.

Judul Asli : Shifat shaum an Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia Sifat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ramadhan

" Wahai orang-orang yang beriman, telah wajib ke atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan ke atas umat-umat yang sebelum kamu, semuga kamu menjadi orang yang bertakwa."
Surah Al Baqarah, ayat 183
Ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Ahmad, An- Nasa'i dan Al Baihaqi dari Abu Hurairah, yang bermaksud:

"Sesungguhnya telah datang kepada kamu bulan Ramadhan bulan yang penuh berkat. Allah telah fardhukan ke atas kamu berpuasa padanya. Sepanjang bulan Ramadhan itu dibuka segala pintu Syurga dan ditutup segala pintu neraka serta dibelenggu segala syaitan......."

PENGERTIAN PUASA
Puasa ertinya menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa, mulai terbit fajar hinggalah terbenam matahari.
PUASA WAJIB
Puasa bulan Ramadan, puasa kifarat dan puasa nazar.
PUASA SUNAT
Puasa enam hari pada bulan Syawal
Puasa hari Arafah
Puasa Hari Asyura pada 10 Muharam
Puasa bulan Syaaban
Puasa Isnin dan Khamis
Puasa tengah bulan iaitu 13,14,15 pada tiap-tiap bulan qamaria (tahun Hijrah)
PUASA MAKRUH
Puasa yang terus menerus sepanjang masa
Tidak termasuk dua hari raya dan hari tasyriq
PUASA HARAM
Puasa pada hari raya pertama Idil Fitri
Puasa pada hari raya pertama Haji
Puasa tiga hari sesudah hari raya haji atau hari tasyriq iaitu pada 11,12, dan 13 Zulhijjah.
SYARAT WAJIB PUASA
Berakal
Akhir Baligh (Cukup umur)
Kuat atau mampu mengerjakan puasa
SYARAT SAH PUASA
Islam
Mumayyiz (dapat membezakan yang baik dan buruk)
Suci daripada haid dan nifas
Dalam waktu yang dibolehkan berpuasa.
RUKUN PUASA
Berniat - Pada malam selama bulan Ramadhan hendaklah berniat di dalam hati bahawa kita akan mengerjakan puasa pada hari esok.
Menahan diri daripada segala yang membatalkan semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.
PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA
Makan dan minum dengan sengaja
Muntah dengan sengaja
Bersetubuh tanpa keluar mani pada siang hari bulan Ramadhan
Keluar darah haid atau nifas
Gila
Keluar mani akibat bersetubuh dengan perempuan. Tetapi keluar mani kerana bermimpi tidak membatalkan puasa.
ORANG YANG DIIZINKAN BERBUKA ATAU TIDAK BERPUASA
Orang yang sakit
Orang yang dalam perjalanan jarak jauh melebihi 52 batu atau 80.64 km.
Orang tua yang sudah lemah
Orang yang hamil dan orang yang menyusukan anak.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Marhaban yaa Ramadhan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS